Pada dasarnya, pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri oleh pelaku bisnis. Yaitu dengan datang langsung ke Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Dapat dilakukan melalui kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, pada masing-masing daerah atau jasa pendaftaran merek konsultan HKI terdaftar.
Dalam artian, konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dapat dipahami sebagai pihak yang memiliki pengetahuan dan keahlian terkait dengan hak kekayaan intelektual. Khususnya memberikan layanan pemrosesan permohonan dalam mendaftarkan merek dagang, paten, hak cipta, desain industri dan indikasi geografis.
Lalu, apa manfaat dari menggunakan layanan registrasi merek? Simak ulasannya berikut ini.
Manfaat Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek
Bila pendaftaran merek dilakukan menggunakan jasa konsultan HKI, maka segala urusan terkait persyaratan hingga prosedur pendaftaran merek akan diurus semua.
Perlu dicatat bahwa proses pendaftaran merek itu mudah tetapi cukup melelahkan. Ini karena prosesnya yang cukup panjang, apalagi jika ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek. Adanya potensi penolakan permohonan merek, hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan, dapat mempersulit proses tersebut.
Apabila Ditjen HKI mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan atau memberikan surat penolakan karena beberapa alasan maka segala urusan surat tersebut akan segera ditangani dengan oleh pihak konsultan HKI. Beberapa hambatan mulai dari kurangnya dokumen, salah isi data, merek tidak sesuai kriteria, dll bisa saja terjadi,
Selain itu, tidak jarang jasa pendaftaran merek juga menyediakan layanan arbitrase terkait sengketa merek. Sengketa merek seringkali muncul ketika ada pihak lain yang menggunakan merek terdaftar tanpa izin/lisensi dari pemiliknya. Dengan bantuan pihak konsultan HKI, pelaku bisnis bisa mendapatkan penanganan dan penyelesaian sengketa merek dagang dengan tepat.
Diatas adalah beberapa manfaat yang bisa anda dapatkan ketika menggunakan jasa pendaftaran merek tersebut, tentunya hal ini akan sangat membantu dalam melakukan proses legalisasi merek. Jika sudah terdaftar secara resmi, anda dapat menggunakan merek dagang tersebut tanpa adanya rasa khawatir.
Bagi anda yang membutuhkan konsultasi HKI, bisa langsung klik link berikut https://legalyn.id/ ini dan temukan semua jawaban mengenai pendaftaran merek secara lebih lengkap!